Ratu Elizabeth II diduga melindungi putranya, Pangeran Andrew, dari konsekuensi serius terkait hubungannya dengan terpidana pelaku kejahatan seks Jeffrey Epstein hingga sesaat sebelum kematiannya pada tahun 2022. Meskipun Andrew menghadapi semakin banyak tuduhan pelecehan seksual dan hubungan dengan jaringan perdagangan manusia Epstein, monarki tidak mencabut gelarnya atau mengeluarkannya dari kehidupan kerajaan hingga bulan-bulan terakhir masa pemerintahan Ratu.
Dugaan Ratu Mengutamakan Keluarga Dibanding Akuntabilitas
Menurut penulis Catherine Mayer, Ratu sengaja melindungi Andrew, memandang tugasnya sebagai raja dan sebagai ibu sebagai hal yang selaras sepenuhnya. Mayer menjelaskan kepada People bahwa Andrew “dilindungi oleh sistem,” dan kesalahannya “dikelola secara diam-diam atau diabaikan sepenuhnya.” Kelambanan ini terus berlanjut bahkan ketika kekhawatiran tentang hubungannya dengan Epstein muncul ke publik.
Ratu dilaporkan tidak melihat adanya konflik antara menegakkan monarki dan melindungi putranya dari tanggung jawab. Hal ini diperkuat oleh laporan tahun 2023 dari War Of The Windsors karya Nigel Cawthorne, yang merinci perlakuan istimewa terhadap Andrew selama masa kecilnya.
Favoritisme Masa Kecil Diperluas Hingga Dewasa
Buku tersebut mengklaim bahwa Ratu mencurahkan banyak waktunya untuk Andrew muda, memprioritaskan perhatiannya di atas tugas resmi. Misalnya, dia menghabiskan satu jam setiap pagi bersamanya sambil menunda urusan negara dan memveto pengirimannya ke sekolah berasrama yang ketat, sehingga membuatnya “lebih dekat dengan rumah.”
Favoritisme masa kanak-kanak ini diduga meluas hingga dewasa, sehingga Andrew dapat menghindari konsekuensinya selama beberapa dekade. Pakar kerajaan David E. Johnson mengatakan kepada Us Weekly bahwa Ratu “melihat ke arah lain” meskipun ada tuduhan lama terhadapnya.
Waktu Pertanggungjawaban
Baru setelah kematian Ratu, Andrew mulai kehilangan gelar kerajaan dan hak-hak istimewanya. Hal ini menunjukkan adanya upaya yang disengaja untuk menunda akuntabilitas hingga ia meninggal, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana monarki secara aktif melindunginya selama masa hidupnya.
Pada akhirnya, dugaan keputusan Ratu Elizabeth II untuk melindungi putranya dari konsekuensi tindakannya menyoroti potensi konflik antara kesetiaan keluarga dan akuntabilitas institusional. Kasus ini menggarisbawahi tantangan dalam mengatasi pelanggaran dalam keluarga dan institusi yang berkuasa, di mana hubungan pribadi dapat menutupi kewajiban etis.
